IDXChannel - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) telah menerima persetujuan Final Investment Decision (FID) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina.
Persetujuan FID ini untuk melanjutkan pelaksanaan proyek Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan atau OPLL-3B Offshore senilai lebih dari USD300 juta di Wilayah Kerja (WK) Mahakam di Kalimantan Timur.
Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor Rp15.503 per USD, maka nilai proyek pengembangan OPLL-3B Offshore tersebut sekira Rp4,65 triliun.
Lingkup kegiatan proyek OPLL-3B Offshore berupa pengeboran dan penyambungan 32 sumur infill serta kegiatan perforasi dan pengendalian kepasiran (workover) yang akan dibutuhkan pada sumur-sumur di lapangan lepas pantai Peciko, South Mahakam, dan Sisi Nubi di WK Mahakam.
Sebanyak 32 sumur yang diusulkan ini terdiri dari sumur baru dan sumur side track yang tersebar di ketiga lapangan. Kegiatan pengeboran direncanakan secara bertahap mulai 2024. Rencana Kerja OPLL-3B Offshore ini sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan SKKMIGAS.
Direktur Utama PHI, John Anis mengatakan, komitmen perusahaan untuk terus berinvestasi dalam pengeboran sumur-sumur eksplorasi dan eksploitasi dalam mendukung pencapaian target produksi migas nasional, kebijakan transisi energi, dan target net zero emmision PT Pertamina (Persero).
“WK Mahakam merupakan salah satu tulang punggung produksi migas Indonesia. Produksi gas WK Mahakam saat ini dikomersialisasikan untuk memenuhi kebutuhan industri pupuk, petrokimia, pembangkit listrik, serta gas kota di wilayah Kalimantan Timur," kata John dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (18/12).