sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Masih Gratiskan Biaya Pengisian Daya Kendaraan Listrik hingga Akhir 2021

Economics editor Oktiani Endarwati
09/08/2021 20:21 WIB
Pengguna kendaraan listrik bisa datang langsung ke lokasi tersebut dan dapat melakukan pengisian.
Pertamina Masih Gratiskan Biaya Pengisian Daya Kendaraan Listrik hingga Akhir 2021 (FOTO:MNC Media)
Pertamina Masih Gratiskan Biaya Pengisian Daya Kendaraan Listrik hingga Akhir 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah mengoperasikan enam (6) Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe Fast Charging masih tanpa biaya hingga komersialisasi pada akhir tahun ini.  

Adapun lokasi SPKLU tersebut berada di SPBU COCO Fatmawati, SPBU COCO MT Haryono, SPBU COCO Lenteng Agung, SPBU COCO Kuningan, SPBU Area Bandara Soekarno Hatta, dan di Puspiptek BPPT Serpong, Tangerang.  

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pengguna kendaraan listrik bisa datang langsung ke lokasi tersebut dan dapat melakukan pengisian. Waktu pengisian dengan SPKLU Fast Charging ini berkisar antara 30 menit hingga 1 jam.  

Secara bersamaan, saat ini Pertamina juga sedang mengembangkan menu SPKLU di aplikasi MyPertamina sebagai layanan untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik menggunakan SPKLU Pertamina.   

"Ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mengembangkan dan menyiapkan infrastruktur hilir guna mendukung percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement