IDXChannel — Saat ini, pemerintah terus memfokuskan upaya pencapaian target vaksinasi 70% dari populasi penduduk menerima vaksin dosis pertama.
Target ini diharapkan dapat tercapai pada akhir Desember 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan dalam program vaksinasi juga terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster diluar tenaga kesehatan.
Namun, untuk ini masih diperlukan kajian terlebih dahulu. Pengkajian dimaksud ialah data hasil sero prevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya," ucap Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Jumat (18/11/2021).
Disamping itu, menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sejauh ini aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke SE Satgas No. 22 Tahun 2021.