IDXChannel - PT Pertamina (Persero) memangkas 31 entitas anak usaha sepanjang semester I 2026 (Januari-Juni). Langkah ini merupakan bagian dari program penataan (streamlining) untuk menyederhanakan struktur usaha, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola korporasi.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan, langkah streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan program penataan anak usaha BUMN yang didorong pemerintah dan Danantara.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina untuk memperkuat fokus pada bisnis inti dan meningkatkan daya saing perusahaan. Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, serta likuidasi entitas hulu migas yang sudah tidak aktif (dormant).
Dia menjelaskan, penyederhanaan struktur grup diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola perusahaan.