sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Perta Niaga Gandeng Kejaksaan, Kawal Proyek Pembangunan Terminal LPG di Kupang

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
08/11/2023 17:28 WIB
Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat,
Pertamina Perta Niaga Gandeng Kejaksaan, Kawal Proyek Pembangunan Terminal LPG di Kupang. (Foto: MNC Media)
Pertamina Perta Niaga Gandeng Kejaksaan, Kawal Proyek Pembangunan Terminal LPG di Kupang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kerja sama yang dilakukan antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 lalu.

PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga saat ini mengenban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.

“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” jelas Riva dalam keterangan resmi, Rabu (8/11/2023). 

Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement