IDXChannel - PT Pertamina (Persero) telah mengalihkan 10% Participating Interest (PI) atau kepemilikan dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.
Hal ini sebagai wujud kepatuhan pada regulasi dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dalam pengelolaan WK Rokan dan WK Kampar sekaligus membuktikan Pertamina mampu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja terbaik Blok Migas tersebut.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dengan PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Jakarta, pada Selasa (27/6/2023).
Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan, Participating Interest sama halnya dengan kepemilikan, sehingga nantinya sebagian keuntungan Blok Rokan juga menjadi pendapatan daerah Provinsi Riau.