Pihaknya bersama Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang berkomitmen untuk mengantisipasi adanya kelangkaan kebutuhan LPG, dengan melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap agen-agen LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah masing-masing termasuk mengkaji untuk menambahkan pasokan.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan elpiji tiga kilogram di pasaran dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Selain itu, upaya-upaya pengawasan dan penertiban oleh Pertamina diharapkan dapat mengatasi masalah penyalahgunaan dan distribusi ilegal elpiji 3 kilogram di wilayah Malang," pungkasnya.
(SLF)