sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perumusan Aturan Turunan UU Ciptaker Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dan Serikat Pekerja

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
27/03/2023 13:11 WIB
UU Ciptaker ini terdiri dari 11 klaster, seperti peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Perumusan Aturan Turunan UU Ciptaker Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dan Serikat Pekerja. Foto: MNC Media.
Perumusan Aturan Turunan UU Ciptaker Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dan Serikat Pekerja. Foto: MNC Media.

Sarman pun mendorong para kementerian/lembaga terkait untuk turut terlibat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menindaklanjuti pengesahan tersebut dan melibatkan pemangku kepentingan terkait. 

"Misalnya, aspek yang masih menjadi perhatian adalah ketenagakerjaan. Jadi kami mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk duduk bersama para serikat pekerja dan pakar ketenagakerjaan," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement