Untuk pemberian THR sendiri, tambah Hamidi, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Nanti akan diawasi bagaimana perkembangan kondisi di lapangan. "THR itu diberikan untuk tunjangan keagamaan, tidak hanya yang beragama Islam saja, tapi yang non muslim juga," tuturnya. (TYO)
Advertisement
Perusahaan di Banten Tidak Lagi Cicil THR
Sejumlah perusahaan di Banten memastikan tidak akan mencicil tunjangan hari raya (THR) dan akan diberikan secara penuh.

Perusahaan di Banten Tidak Lagi Cicil THR. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement