sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peserta Tax Amnesty Jilid II 326 Orang, Ditjen Pajak Kantongi Rp33,6 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
04/01/2022 14:50 WIB
Peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II ada 326 orang wajib pajak.
Peserta Tax Amnesty Jilid II 326 Orang, Ditjen Pajak Kantongi Rp33,6 Miliar(Dok.MNC Media)
Peserta Tax Amnesty Jilid II 326 Orang, Ditjen Pajak Kantongi Rp33,6 Miliar(Dok.MNC Media)

Dalam waktu dekat, DJP akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak. Email tersebut adalah imbauan DJP yang bertujuan agar WP tidak lupa dan terlewat dengan program PPS ini.

Lebih lanjut, mengingat PPS hanya diselenggarakan dalam enam bulan, DJP akan mengingatkan Wajib Pajak secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial ditjen pajak (Instagram, facebook, Twitter, Tiktok, dan linkedin), situs pajak.go.id, dan media komunikasi lainnya, seperti banner, poster, dan sebagainya.

Informasi lebih lanjut mengenai PPS dapat diakses di laman landas https://pajak.go.id/pps. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement