IDXChannel - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) terproses dengan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP), pada kegiatan Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2025, pada Selasa (14/10/2025) di Jakarta.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur PHE ONWJ Rachmat Hidajat dan Direktur Utama ENP Sardjono ini menandai komitmen bersama dalam pemanfaatan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) PHE ONWJ untuk mendukung ketahanan energi nasional dan optimalisasi hilirisasi gas.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, sumber gas berasal dari WK PHE ONWJ dengan titik serah di Onshore Receiving Facility (ORF) Cilamaya, sebuah fasilitas penerima gas di darat yang dioperasikan PHE ONWJ. Adapun volume pasokan gas dalam perjanjian ini meliputi feed gas, yaitu gas bumi yang diserahkan kepada ENP untuk diproses lebih lanjut untuk menghasilkan sejumlah produk seperti kondensat dan gas cair (liquified petroleum gas/LPG).
Sesuai perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2034 ini, total volume keseluruhan kontrak sebesar 27.932,52 British Thermal Unit (BBTU) selama periode pasokan. Dari volume tersebut, produksi LPG yang dihasilkan oleh ENP diproyeksikan mencapai 120 hingga 160 ton per hari.
Dirut PHE ONWJ Rachmat Hidajat menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen PHE ONWJ untuk terus mendukung pasokan energi bersih dan efisien bagi sektor industri nasional.