“Kami berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas nasional. Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai nilai pasok gas domestik dan mendukung agenda transisi energi Pertamina,” ujarnya.
Dia menambahkan, melalui kerja sama ini, diharapkan kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah gas bumi Indonesia semakin kuat, sejalan dengan visi pemerintah untuk memperluas pemanfaatan energi gas dalam negeri dan mencapai target transisi energi nasional.
Sekadar informasi, PHE merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berperan sebagai Subholding Upstream di lingkungan Pertamina. Peran Subholding Upstream yang dijalankan oleh PHE adalah sebagai pengelola lapangan hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan Pertamina baik di dalam maupun luar negeri.
Regional Jawa diberikan kewenangan oleh PHE untuk mengoordinasikan lapangan hulu minyak dan gas bumi di wilayah Jawa bagian barat yang meliputi PHE ONWJ, PHE OSES, Pertamina EP wilayah Jawa Barat dan Pertamina East Natuna.
(M Faizal)