sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PHK 1.300 Karyawan GOTO Mencakup Bisnis di Luar Negeri

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
20/11/2022 16:30 WIB
PHK terhadap 1.300 karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) ternyata juga berlaku bagi entitas bisnis perusahaan yang berada di luar negeri.
PHK 1.300 Karyawan GOTO Mencakup Bisnis di Luar Negeri (Foto: MNC Media)
PHK 1.300 Karyawan GOTO Mencakup Bisnis di Luar Negeri (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) ternyata juga berlaku bagi entitas bisnis perusahaan yang berada di luar negeri.

Sebuah sumber dari internal GOTO yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kebijakan pemecatan didasarkan pada penilaian secara komprehensif atas lini bisnis dan lokasi entitas Grup GOTO beroperasi.

"Iya, jadi bukan cuma di Indonesia," kata sumber tersebut saat dihubungi MNC Portal Indonesia, ditulis Minggu (20/11/2022).

Namun, sumber tersebut tidak memberikan keterangan ihwal lini bisnis inti mana yang menyerap porsi terbesar atas kebijakan pengurangan karyawan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement