sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Plasma Konvalesen hingga Ivermectin Resmi Dicabut dari Pengobatan Covid-19

Economics editor Binti Mufarida
10/02/2022 19:20 WIB
Plasma konvalesen, ivermectin, hidroksiklorokuin, azitromisin dan oseltamivir dinyatakan telah dihapuskan dari pedoman pengobatan Covid-19.
Plasma Konvalesen hingga Ivermectin Resmi Dicabut dari Pengobatan Covid-19
Plasma Konvalesen hingga Ivermectin Resmi Dicabut dari Pengobatan Covid-19

IDXChannel - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan berdasarkan dari lima organisasi profesi dokter Indonesia bahwa plasma konvalesen, ivermectin, hidroksiklorokuin, azitromisin dan oseltamivir dinyatakan telah dihapuskan dari pedoman pengobatan Covid-19.

Adapun kelima organisasi profesi tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Kemudian, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Berdasarkan keputusan lima organisasi profesi dokter yaitu PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI bahwa beberapa alternatif terapi dan beberapa pengobatan baik untuk pelayanan standar atau tambahan di antaranya plasma konvalesen, ivermectin, hidroksiklorokuin, azitromisin dan oseltamivir dinyatakan telah dihapuskan dari pedoman tatalaksana Covid-19 nasional yang terbaru,” tegas Prof Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (10/2/2022).  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement