sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Terima Kompensasi Listrik dari Pemerintah Rp24,6 Triliun

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
01/07/2022 17:36 WIB
Darmawan pun menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah karena telah melakukan percepatan pembayaran.
PLN Terima Kompensasi Listrik dari Pemerintah Rp24,6 Triliun (foto: MNC Media)
PLN Terima Kompensasi Listrik dari Pemerintah Rp24,6 Triliun (foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pembayaram dana kompensasi listrik dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. 

"Kami sampaikan bahwa PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun," ujar Darmawan, dalam keterangan resminya, Jumat (1/7/2022).

Atas pembayaran tersebut, Darmawan pun menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah karena telah melakukan percepatan pembayaran yang hanya berjarak satu semester setelah tutup buku tahun 2021.

"Kami sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini, sehingga dapat dilakukan pembayaran hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. Tapi untuk sekarang bisa dilakukan sangat cepat," tutur Darmawan.

Menurutnya, percepatan pembayaran ini akan menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan listrik dengan kualitas prima dan berkesinambungan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement