sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLTU Segera Pensiun, Kementerian ESDM Masih Godok Aturan Turunan

Economics editor Rizky Fauzan
28/11/2022 13:59 WIB
Pemerintah telah melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara baru.
PLTU Segera Pensiun, Kementerian ESDM Masih Godok Aturan Turunan (Foto: MNC Media)
PLTU Segera Pensiun, Kementerian ESDM Masih Godok Aturan Turunan (Foto: MNC Media)

Namun, Menteri ESDM belum dapat memastikan kapan aturan dan turunannya dapat segera diterbitkan. Nantinya dalam permen tersebut dicantumkan nama dari masing-masing PLTU tersebut.

"Iya, sesudah ada kesepakatan kan ada rekomendasinya juga," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepada mata dunia bahwa Indonesia berkomitmen untuk turut aktif mengurangi emisi karbon. Salah satu langkah nyatanya, pemerintah siap mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada acara puncak KTT G20 di Bali.

Luhut menjelaskan, dalam upaya mengurangi emisi karbon perlu adanya kolaborasi. Melalui kolaborasi dalam penurunan emisi karbon, maka bisa bermanfaat bagi masa depan.

"Pada kesempatan yang baik ini di COP 27, saya mengajak semua orang untuk bisa menghadiri puncak acara KTT G20, Presidential Summit di Bali. Kami akan mengumumkan salah satu langkah sukses kami dalam menghentikan operasional pembangkit batubara dan mengubahnya ke pembangkit berbasis EBT," kata Luhut dalam pertemuan COP 27.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement