Guna menjaga kinerja gemilang di sektor industri, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah strategisnya antara lain melalui pemberian kemudahan izin usaha dan stimulus insentif.
“Misalnya dengan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja untuk semakin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” imbuhnya.
Menperin AGK menambahkan, utilisasi industri pengolahan nonmigas sudah kembali melonjak hingga 61,30%, meningkat signifikan dibanding dua bulan sebelumnya.
“Kementerian Perindustrian sangat berkepentingan menjaga momentum ini dengan terus membuat kebijakan dan program untuk menstimulasi pertumbuhan industri nasional kita,” tegasnya.
Menanggapi hasil PMI manufaktur Indonesia pada April, Direktur Ekonomi HIS Markit Andrew Harker mengatakan, produksi manufaktur Indonesia terus meningkat pada bulan April di tengah-tengah ekspansi permintaan baru yang sangat kuat.
“Yang menggembirakan, total bisnis baru didukung oleh kenaikan pertama pada ekspor sejak pandemi Covid-19 melanda karena permintaan internasional menunjukkan tanda-tanda perbaikan,” tuturnya. (RAMA)