IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengusulkan perubahan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, setelah aturan ini terbit kinerja industri dalam negeri terus mengalami penurunan.
"Kami akan usulkan kembali untuk merevisi Permendag 8. Karena sebelum terbit Permendag 8, angka PMI nggak pernah turun. Tapi setelah terbit (Permendag 8) PMI terus turun. Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin, Selasa (22/10/2024).
Untuk itu, dalam 100 hari kerja pertama sebagai Menperin, Agus akan berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk membahas revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan mengembalikan kebijakan di dalamnya seperti yang tertuang pada Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
“Memang kalau mau cepat dan lebih mudah kembali ke Permendag 36, dan juga kalau kita lihat ketika Permendag 36 itu berlaku, industri menggeliat betul. PMI manufaktur tidak pernah turun, terus naik, begitu terbit (Permendag 8) terus turun,” terang Agus.
Sebagai informasi, kinerja industri nasional terus menurun sejak April 2024. Padahal, pada Maret 2024 PMI manufaktur RI mencatat rekor tertinggi selama 2 tahun terakhir, yaitu 54,2.
Namun, pada April PMI manufaktur turun jadi 52,9. Turunnya PMI terus terjadi sampai pada September berada di level 49,2.
Agus menambahkan bahwa pihaknya tidak anti impor. Sebaliknya, menurut Agus, Kemenperin memastikan impor bahan baku juga barang-barang antara harus semudah mungkin untuk kebutuhan industri.
"Kemenperin tidak anti impor kami mau pastikan bahwa berkaitan bahan baku semudah mungkin impor yang berkaitan intermediate goods bisa dipastikan ada karena kebutuhan produksi, tapi kita upayakan bahan baku bisa diperoleh dalam negeri," ujar Agus.
(Ferdi Christian)