IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin terkait International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk iPhone 16. Ia menegaskan bahwa jika ada iPhone 16 yang bisa beroperasi sudah dipastikan itu ilegal.
"Belum, saya belum keluarkan sampai saat ini. Kalau ada iPhone 16 yang masuk ke indonesia dan bisa beroperasi, dia boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami. Karena kami belum mengeluarkan izin edarnya," kata Agus di Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Agus menjelaskan, Kemenperin belum mengeluarkan izin tersebut lantaran ada kewajiban investasi yang belum direalisasikan oleh Apple kepada pemerintah Indonesia.
"Kami Kemenperin belum bisa buka izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh pihak Apple," ujarnya.