sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMN Waskita (WSKT) Rp3 Triliun Ditunda, Pemerintah Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

Economics editor Suparjo Ramalan
23/05/2023 18:45 WIB
Kementerian BUMN memastikan penundaan pencairan PMN untuk PT Waskita Karya Tbk Tahun Anggaran 2022 tidak berdampak buruk bagi pengerjaan proyek infrastruktur.
PMN Waskita (WSKT) Rp3 Triliun Ditunda, Pemerintah Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak. (Foto: MNC Media)
PMN Waskita (WSKT) Rp3 Triliun Ditunda, Pemerintah Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak. (Foto: MNC Media)

Meski diyakini Tim Restrukturisasi bisa bekerja cepat untuk memulihkan keuangan Waskita melalui skema penyehatan dengan memberikan opsi penundaan pembayaran utang, Arya menyebut proses itu harus mendapat persetujuan dari seluruh kreditur. 

Artinya, Waskita Karya masih berpotensi melewati jalan berliku, bila proposal restrukturisasi ditolak kreditur lain. 

"Kalau restrukturisasinya nggak disetujui kan, nggak bisa masuk, jadi kayak persetujuan dari pada misalnya obligor perbankan gitu, kalau mereka setuju udah, makanya Waskita itu menerapkan namanya non diskriminatif ya perlakuan yang sama untuk semua yang pemberi utang kepada Waskita," ucapnya. 

"Jadi, kalau nanti udah disetujui semua oleh obligor maupun yang memberi utang pada lembaga keuangan, yaudah," lanjutnya.

Arya sendiri belum bisa memastikan kapan finalisasi atas upaya penyehatan keuangan emiten berkode saham WSKT itu. Dia menyebut saat ini proses negosiasi masih dilakukan oleh obligor dan Tim Restrukturisasi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement