Adapun PMN senilai Rp 3 triliun akan dicairkan Kementerian Keuangan setelah seluruh tahapan restrukturisasi keuangan sudah rampung Waskita Karya.
"Kan proses itu kan semua ada prosesnya lagi. kan semua tergantung rapat dari masing-masing obligor dan sebagainya. kan selesai dulu baru (PMN)," tuturnya.
(SLF)