IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan penundaan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk Tahun Anggaran 2022 tidak berdampak buruk bagi pengerjaan proyek infrastruktur yang ditangani perusahaan saat ini.
Padahal, suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun tersebut dialokasikan Kementerian Keuangan untuk pengerjaan dua proyek jalan tol Waskita Karya.
Kedua proyek yang dimaksud adalah Jalan Tol Kayu Agung - Palembang Betung senilai Rp2 triliun dan tol Ciawi - Sukabumi sebesar Rp1 triliun.
"Enggak lah, nggak ada urusannya [dampak buruk terhadap proyek infrastruktur]," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).
Penundaan kucuran anggaran segar itu diumumkan langsung Kementerian Keuangan, lantaran Waskita Karya masih dalam proses restrukturisasi utang. Emiten konstruksi pelat merah ini memang membukukan liabilitas, termasuk utang senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023.