IDXChannel – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menunda suntikan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Kementerian BUMN pun buka suara terkait hal tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengaku belum menerima informasi detail perihal penundaan pencairan PMN Waskita Karya. Adapun nominal PMN yang ditunda untuk dikucurkan Kementerian Keuangan kepada emiten karya itu mencapai Rp 3 triliun.
"Kan belum dapat detailnya ya (pencairan PMN)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Arya mengatakan jika penundaan pencairan PMN bernilai jumbo itu dikarenakan adanya proses restrukturisasi utang Waskita Karya. Emiten konstruksi pelat merah ini memang membukukan liabilitas, termasuk utang senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023.