sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Tunda PMN Waskita (WSKT), Begini Respons Kementerian BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
23/05/2023 18:09 WIB
Sri Mulyani menunda pencairan PMN untuk Waskita Karya (WSKT). Kementerian BUMN pun buka suara terkait hal tersebut.
Sri Mulyani Tunda PMN Waskita (WSKT), Begini Respons Kementerian BUMN. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Tunda PMN Waskita (WSKT), Begini Respons Kementerian BUMN. (Foto: MNC Media)

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun. Karena itu, Arya memastikan proses restrukturisasi utang BUMN Karya ini akan segera diselesaikan, sehingga struktur keuangan perusahaan kembali sehat atau membaik.

"Iya, makanya restrukturisasi (utang), cepat harus cepat," ujar dia. 

Dalam restrukturisasi, Kementerian BUMN mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.

Untuk diketahui, Waskita Karya sudah melakukan equal treatment untuk semua krediturnya. Baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Dari equal treatment, perusahaan menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, mengklaim pihaknya bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya ditunda pelaksanaannya saja.

Alasannya, emiten masih melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA. Selama proses peninjauan ulang tersebut, perusahaan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement