IDXChannel - Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masing-masing akan mendapatkan satu unit apartemen.
"Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit, tidak lagi sharing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9).
Spesifikasi apartemen yang akan diterima oleh ASN, yaitu setiap unit hunian ASN di IKN memiliki satu kamar mandi dan tiga kamar, di mana satu kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.
Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur, dan ruang cuci piring. Hunian menerapkan smart home system, di mana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.