IDXChannel- Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar praktik oplosan gas elpiji di Kabupaten Bogor.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andry Agustiano mengungkapkan, praktik haram tersebut telah berjalan selama setahun terakhir.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku berinisial KPH itu, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 12 kg.
"Yang bersangkutan memindahkan atau menyuntikan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg," ujar Andry di Rupbasan, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Andry melanjutkan, praktik oplosan gas elpiji itu dilakukan KPH di kediamannya di Kampung Cibereum, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tersangka KPH sendiri memperoleh gas elpiji 3 kg dengan cara membeli di warung-warung sekitaran Jakarta.