IDXChannel - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap 13 kasus BBM ilegal selama 6 hari disejumlah sejumlah wilayah Polres jajaran Polda Jambi. Tidak hanya itu, 20 orang pelaku berhasil diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran sejak tanggal 31 Maret hingga 5 April telah menemukan 13 kasus BBM ilegal.
"Sedangkan 20 orang pelaku ditahan di polres jajaran," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan, untuk Polres Muarojambi juga berhasil mengamankan 5 buah mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
"Modus tersangka, yaitu melakukan pembelian BBM solar bersubsidi dan mengangkut BBM solar subsidi berulang kali di SPBU, kemudian dijual kembali ke masyarakat ataupun penadah," ungkap Mulia.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan BBM saat ini lagi menjadi perhatian kepolisian.
"Pihaknya harus menindaklanjuti apa yang menjadi perhatian pemerintah dan kita respon serta lakukan penindakan," ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas SPBU juga akan diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka.
"Apakah mereka ini sengaja atau ada oknum. Jika terbukti akan ditindak lanjuti," tukas Christo.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku masih diperiksa petugas.
(IND)