sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Harga BBM, Pertamina Penuhi Panggilan Pemprov Sumut

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
05/04/2021 17:53 WIB
Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu.
Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu. (Foto: MNC Media)
Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Pertamina datang memenuhi panggilan rapat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/4/2021). Panggilan ini menjadi sorotan, khususnya pasca polemik yang terjadi akibat kebijakan PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu.

Rapat dipimpin langsung General Manager PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Herra Indra. Indra dan rombongan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina di Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut.

Seusai pertemuan, Indra yang ditanya wartawan membantah adanya kisruh antara Pertamina dan Pemprov Sumut menyusul kenaikan harga jual BBM non-subsidi pasca pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). “Gak ada sebenarnya, gak ada kisruh. Kami fine-fine aja. Nanti di kantor aja,” kata Indra.

Indra bahkan menyebut, pertemuan dengan Sekda bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM non-subsidi. “Bahas yang lain, masalah proyek,” sebut Herra Indra. 

Sementara, terkait adanya keberatan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru oleh Pertamina di tengah pandemi ini, Herra Indra menganggap itu sebagai hal yang lumrah. “Ya wajar aja sih,” tukasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement