IDXChannel - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi kenaikan harga BBM non-subsidi. Tidak hanya itu, dia juga menuduh Pertamina yang mengungkapkan kenaikan itu mengikuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara.
Edy Rahmayadi mengatakan tidak tepat kalau Pertamina menjadikan Pergub Nomor 01 Tahun 2021 sebagai dasar menaikkan harga BBM non-subsidi di Sumut. "Udah pasti Pertamina salah, sudah pasti," sebut Edy.
Sebab kata Edy, untuk menaikkan harga BBM harus ada persetujuan DPR bersama pemerintah. "Tak bisa dan tak punya wewenang gubernur karena bersangkutan dengan moneter itu," tegasnya.
"Mau beban mau tidak BBM tidak bisa dinaikkan. Salah itu, nanti kita tegur. Nanti akan saya tanyakan Pertamina," tambahnya.
Mantan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) itu pun meminta agar Pertamina mengevaluasi kebijakan menaikkan harga tersebut.