sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Rencana Pajak Sembako, DPR Tegaskan Belum Terima RUU KUP

Economics editor Felldy Utama
11/06/2021 22:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa sampai saat ini lembaganya belum menerima draft Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
MNC Media
MNC Media

Seperti diketahui polemik ini bermula dari rencana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dan juga barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Hal tersebut tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement