IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat bahwa saat ini sudah ada 159 travel gelap yang ditahan lantaran diduga mengangkut pemudik di saat masa pelarangan.
"Sampai saat ini sudah 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oeh Korlantas Polri di seluruh jajaran," kata Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, yang disiarkan melalui YouTube, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dengan penindakan hukum tegas ini, kata Arief, pihaknya berharap menjadi efek jera bagi masyarakat maupun agen-agen travel yang masih nekat beroperasi tanpa izin resmi.
"Sehingga nanti mudah-mudahan tidak akan berkembang lagi, karena dengan adanya penahanan ini akan menimbulkan efek deteren," ujar Arief.
Selain itu, Arief menekankan, masyarakat yang nekat mudik dengan travel gelap malah akan merugikan diri sendiri. Apalagi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.