sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bakal Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Tesla hingga Ferrari

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
04/03/2022 16:07 WIB
Usai menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka, kini polisi memburu aset-aset milik eks afiliator Binomo tersebut.
Polisi Bakal Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Tesla hingga Ferrari. (Foto: MNC Media)
Polisi Bakal Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Tesla hingga Ferrari. (Foto: MNC Media)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, hal itu untuk melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, kemudian PPATK, dan Korlantas, serta ke pengadilan guna persetujuan penyitaan," ucap Gatot terpisah.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement