IDXChannel – Indonesia dinilai masih membutuhkan reformasi signifikan untuk menjawab kekhawatiran MSCI terkait transparansi pasar saham dan mencegah penurunan status dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Hadi Soegiarto mengatakan sejumlah reformasi telah diumumkan regulator sejak MSCI mengeluarkan peringatan pada 16 Oktober 2026.
Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk sepenuhnya menjawab persoalan yang menjadi perhatian MSCI.
“Isu utama yang perlu dijawab adalah apakah Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut sebelum MSCI kembali melakukan perubahan indeks terhadap saham-saham Indonesia,” tulis Hadi dalam riset CGSI yang terbit pada 28 Oktober 2026.
Menurut dia, setidaknya terdapat tiga kekhawatiran utama yang disoroti MSCI, yakni dugaan perdagangan terkoordinasi (coordinated trading behaviour), minimnya bukti penegakan aturan yang bermakna, serta keandalan data free float.