Argo menyebut, pihaknya mencatat, sebanyak 1.636 kendaraan telah ditilang. Data tersebut terhitung sejak 25 hingga 29 Oktober 2021.
Selain sanksi tilang, terdapat juga ribuan pengendara yang diberikan sanksi berupa teguran. Sebanyak 1.857 pengendara yang diberi sanksi teguran lantaran melanggar aturan ganjil-genap.(NDA)