sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tak Akan Putar Balikkan Pelanggar Ganjil-Genap Arus Mudik

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
22/04/2022 13:43 WIB
Berkebalikan dengan kebijakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tidak akan memutarbalikkan kendaraan yang diketahui melanggar.
Polisi Tak Akan Putar Balikkan Pelanggar Ganjil Genap Arus Mudik. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Polisi Tak Akan Putar Balikkan Pelanggar Ganjil Genap Arus Mudik. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

Arus Balik

- Rabu 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

- Kamis 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim 

- Jumat 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

(TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement