sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tetapkan 73 Titik Crowd Free Night untuk Cegah Kerumunan

Economics editor Erfan Ma'ruf
22/12/2021 07:14 WIB
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI telah menetapkan 77 titik sebagai Crowd Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun 2021-2022.
Polisi Tetapkan 73 Titik Crowd Free Night untuk Cegah Kerumunan. (Foto: MNC Media)
Polisi Tetapkan 73 Titik Crowd Free Night untuk Cegah Kerumunan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI telah menetapkan 77 titik sebagai Crowd Free Night (CFN), atau malam bebas kerumunan pada malam pergantian tahun 2021-2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan keputusan CFN merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas instansi untuk menekan pergerakan masyarakat pada kegiatan pengamanan natal dan tahun baru. 

"Pengamanan malam tahun baru akan di berlakukan crowd free night yang ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021). 

Dari 73 titik enam di antaranya yaitu Jalan Sudirman MH Thamrin, sekitaran Monas, kemudian Kemayoran Asia-Afrika, Kemang dan Dharmawangsa Senopati Antasari serta Banjir Kanal Timur.

"73 titik yang akan kita lakukan pengamanan sepanjang jalan ini nanti yang diperlakukan untuk pergantian tahun baru atau malam tahun baru itu ditiadakan untuk perayaan pesta pergantian tahun baru kemudian tempat lain akan dibatasi untuk tutupnya jam operasional yaitu sampai dengan pukul 22.00 WIB," jelasnya. 

Dalam opersi kesiapan Operasi Libur Natal dan Tahun Tahun 2021 sebanyak 8 ribu personel dikerahkan untuk kesiapan libur natal dan tahun baru 2021. 

"Untuk kegiatan Nataru kekuatan PMJ dan Kodam Jaya serta Pemprov DKI jumlah kekuatan yang dikerahkan itu 8 ribu personel," kata Zulapam. 

Lebih lanjut dia mengatakan, gelar pasukan untuk pengamanan akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2021. Kemudian kegiatan pengamanan akan dilakukan 24 Desember - 2 Januari. 

"Kegiatan ini mengedepankan Protokol kesehatan khusunya pemprov DKI. 

Kemudian dalam operasi ini tim gabungan juga akan melakukan pembatasan pembatasan di beberapa tempat seperti perhotelan, tempat hiburan, dan juga tepat rekreasi.

"Pemberlakuan itu sesuai PPKM level lebih tinggi," jelasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement