sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangerang Terapkan PPKM Level 3, Crowd Free Night Diberlakukan di Tiga Ruas Jalan

Economics editor Isty Maulidya
08/02/2022 08:37 WIB
Sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kota Tangerang, polisi memberlakukan Crowd free night atau bebas kerumunanditerapkan mulai Senin dini ha
Tangerang Terapkan PPKM Level 3, Crowd Free Night Diberlakukan di Tiga Ruas Jalan. (Foto: MNC Media)
Tangerang Terapkan PPKM Level 3, Crowd Free Night Diberlakukan di Tiga Ruas Jalan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kota Tangerang, polisi memberlakukan Crowd free night atau bebas kerumunan diterapkan mulai Senin dini hari pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan corwd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin pada Selasa (8/2/2022).

Crowd free night akan diterapkan setiap hari, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sambil melihat perkembangan Covid-19 di Kota Tangerang.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali," katanya.

Sementara itu, warga yang bermukim di kawasan tiga ruas jalan tersebut dipersilakan untuk melapor ke petugas di lokasi untuk bisa melintas. Petugas lainnya juga akan disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian untuk memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement