sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tindak 49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Begini Respon Pertamina

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
23/08/2022 07:00 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polisi melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polisi melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Untuk itu, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement