IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mengungkapkan langkah perombakan (reshuffle) kabinet merupakan konsekuensi logis dari peleburan dan pembentukan kementerian baru.
Atas alasan itu, Masinton pun menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Jokowi untuk merombak atau mereshuffle para pembantunya. Sebab, reshuffle adalah hak istimewa presiden atau hak prerogatif yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan.
"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian pandidikan, kebudayaan, riset dan teknologi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian investasi. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, termasuk jika presiden mengganti menteri yang lain di luar dua kementerian baru tersebut.
"Reshuffle merupakan konsekuensi logis dari adanya penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian yang telah disetujui DPR RI," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.