IDXChannel - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Pada akhir triwulan IV 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD278,6 miliar (23,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2021 sebesar USD277,3 miliar (24,2% dari PDB).
Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 0,1% (qtq) dari USD709,2 miliar pada akhir triwulan III 2021 menjadi USD709,6 miliar pada akhir triwulan IV 2021," ujar Erwin di Jakarta, Jumat(25/3/2022).
Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik. Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.