sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Posko Jaga Desa Bantu Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Covid-19

Economics editor Winda Destiana
14/08/2021 11:11 WIB
Posko Desa menjadi salah satu institusi yang paling berperan dalam penanganan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (13/8) mengunjungi salah satu desa di Lampung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (13/8) mengunjungi salah satu desa di Lampung

IDXChannel - Untuk mengatasi pandemi Covid-19, diperlukan koordinasi dari semua pihak, termasuk antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada awal penerapan PPKM Mikro sejak awal 2021 ini, setiap Pemda sampai ke tingkat Desa/Kelurahan diminta untuk membangun Posko Covid-19.

Posko Desa menjadi salah satu institusi yang paling berperan dalam penanganan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (13/8) mengunjungi salah satu desa yang terbukti cukup baik dalam menangani kasus Covid-19 yang terjadi di sana. Desa tersebut adalah Desa Negara Ratu, yang terletak di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Negara Ratu membangun Rumah Isolasi Kampung Tangguh sebanyak 1 unit, Posko Covid-19 sekaligus 
Posko Kesehatan sebanyak 1 unit, Pos Jaga Desa sebanyak 1 unit. Hal ini untuk menangani kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.

Di Posko Kesehatan juga sudah disiapkan Ruang Isolasi Mandiri, petugas tracing, ambulan desa, serta disediakan multivitamin, obat-obatan, tabung oksigen dan kebutuhan makanan bagi pasien di Ruang Isolasi Mandiri. Pasien yang masuk Rumah Isolasi adalah mereka yang tidak bergejala atau bergejala ringan, sedangkan yang bergejala sedang dan berat dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih  tinggi.

Di Kecamatan Natar sendiri, melalui UPTD Puskesmas Kecamatan Natar telah dibentuk Tim Satgas Covid-19 Desa, Tim Satgas Covid-19 Puskesmas, dan juga Tim Pemakaman Kabupaten. Tim Satgas Covid-19 Desa dan Puskesmas tersebut bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya masing masing dan wajib melaporkannya ke Satgas Kecamatan setiap tiga hari sekali.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement