3. Kategori C
Kategori ini diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diperoleh penerima penghasilan dengan status Penghasilan Tidak Kena Pajak sebagai berikut.
- Kawin dengan jumlah tanggungan 3 (tiga) orang.
Tarif efektif PPh 21 untuk kategori C adalah 0% untuk penghasilan bulanan sampai dengan Rp6,6 juta dan hingga sebesar 34% untuk penghasilan bulanan dengan nominal lebih dari Rp1,419 miliar.
Sementara itu, perhitungan tarif efektif harian dibebankan sebesar 0% hingga 0,5% dengan bebas pajak untuk penghasilan sampai Rp450.000 per hari dan 0,5% yang berlaku bagi penghasilan harian di atas Rp450.000 hingga Rp2,5 juta.
Itulah informasi mengenai ketentuan tarif PPh 21 berapa persen yang bisa Anda jadikan referensi.