IDXChannel - Pemerintah menjadwalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hinggga Level 2 akan berakhir Hari ini, Senin (23/8/2021).
Apakah kebijakan dari PPKM ini akan diperpanjang dan dilanjutkan pemerintah dengan adanya regulasi hingga kelonggaran baru ? Atau akan diselesaikan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas ( Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada pekan sebelumnya pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI dikutip, Senin (23/8/2022).
Menurut Luhut Jika situasi Covid19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal.