IDXChannel - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini (1/8/2022).
Aturan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, 4 Juli 2022.
PPKM ini telah dilaksanakan sejak 5 Juli lalu. Namun, kasus Covid-19 selama sebulan terakhir justru mengalami peningkatan yang signifikan. Lalu, PPKM berpotensi naik level?
Sebelumnya, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za dengan menggunakan indikator transmisi komunitas, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.