Joni menjelaskan, penurunan itu juga sebanding dengan pengurangan jumlah perjalanan yang dilakukan KAI.
Pada periode PPKM Darurat, KAI mengurangi perjalanan KA Jarak Jauh sebanyak 44% dibanding perjalanan di Bulan Juni. Dari rata-rata 122 perjalanan KA Jarak Jauh per hari di bulan Juni, menjadi 68 perjalanan KA Jarak Jauh per hari pada masa PPKM Darurat.
KAI hanya mengizinkan masyarakat yang sudah sesuai persyaratan yang dapat naik kereta api. Petugas akan memeriksa dengan tegas, cermat, dan teliti seluruh kelengkapan calon penumpang.
Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
"Pada periode 3 s.d 5 Juli 2021 KAI telah melakukan vaksinasi kepada 993 pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun," ujar Joni.