IDXChannel - Pemerintah Kota Denpasar Bali telah melonggarkan aturan kegiatan keagamaan seiring dengan penurunan status PPKM di Denpasar dari Level 3 menjadi Level 2.
"Astungkara Denpasar sudah turun ke PPKM Level 2," kata Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (20/10/2021).
Arya Wibawa mengatakan, dengan turunnya level PPKM di Kota Denpasar, sejumlah kegiatan masyarakat yang semula dilarang kini sudah bisa dilakukan kembali.
Sejumlah fasilitas publik seperti taman kota dan lapangan umum juga sudah mulai dibuka. Masyarakat kini sudah leluasa melakukan kegiatan di tempat-tempat umum.
"Termasuk kegiatan kebudayaan, adat, dan seni juga bisa dilakukan lagi," tuturnya. Kendati sudah dilonggarkan, Arya Wibawa mengingatkan masyarakat tetap melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).