sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dicabut, Permintaan Gedung Kantor Diyakini Kembali Menggeliat

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
31/01/2023 06:06 WIB
Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dinilai akan mendorong pemulihan operasional gedung perkantoran.
PPKM Dicabut, Permintaan Gedung Kantor Diyakini Kembali Menggeliat. (Foto: MNC Media).
PPKM Dicabut, Permintaan Gedung Kantor Diyakini Kembali Menggeliat. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dinilai akan mendorong pemulihan operasional gedung perkantoran.

Senior Researcher Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan, pasca pencabutan PPKM, operasional gedung perkantoran bisa saja kembali normal seperti prapandemi.

"Diharapkan peningkatan arus mobilitas pekerja, baik pekerja asing maupun lokal, diharap mampu meningkatkan permintaan terhadap ekspansi ruang perkantoran di Indonesia," kata Syarifah kepada MPI, ditulis Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, indikasi pemulihan di sektor perkantoran pun sudah terlihat pada semester kedua tahun lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement