sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dicabut, Permintaan Gedung Kantor Diyakini Kembali Menggeliat

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
31/01/2023 06:06 WIB
Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dinilai akan mendorong pemulihan operasional gedung perkantoran.
PPKM Dicabut, Permintaan Gedung Kantor Diyakini Kembali Menggeliat. (Foto: MNC Media).
PPKM Dicabut, Permintaan Gedung Kantor Diyakini Kembali Menggeliat. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dinilai akan mendorong pemulihan operasional gedung perkantoran.

Senior Researcher Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan, pasca pencabutan PPKM, operasional gedung perkantoran bisa saja kembali normal seperti prapandemi.

"Diharapkan peningkatan arus mobilitas pekerja, baik pekerja asing maupun lokal, diharap mampu meningkatkan permintaan terhadap ekspansi ruang perkantoran di Indonesia," kata Syarifah kepada MPI, ditulis Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, indikasi pemulihan di sektor perkantoran pun sudah terlihat pada semester kedua tahun lalu.

"Di mana menurut pantauan dari Knight Frank Indonesia, ditemukan adanya tren yang positif dalam annual absorption," ujarnya.

Syarifah menjelaskan, fenomena ruang kantor yang kosong dan dipasarkan di platform online tidak terlepas dari tantangan ekonomi dalam tiga tahun terakhir yang menjadikan ketahanan bisnis cukup teruji. 

"Landlord dihadapkan dengan permintaan downsizing, sementara biaya operasional perawatan gedung yang terus berjalan. Sehingga, alternatif dana likuid dibutuhkan untuk mempertahankan bisnis atau usaha," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement