sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Ini Wilayah yang Masuk Level 3

Economics editor Novie Fauziah
30/08/2021 20:46 WIB
Dalam perpanjangan PPKM level 3, berikut sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 3.
PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Ini Wilayah yang Masuk Level 3(Dok.MNC Media)
PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Ini Wilayah yang Masuk Level 3(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, yaitu tetap di level 3 hingga 6 September 2021 mendatang.

Keputusan ini yaitu untuk wilayah level 3 meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Hal ini karena Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19.

"Tingkat positif rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk Covid-19 semakin membaik. Rata-rata nasional sudah berada 27 persen," kata Jokowi dalam live pernyataan Presiden RI tentang perkembangan PPKM terkini secara virtual, Senin (30/8/21).

Lebih lanjut, untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 yakni perpanjangan kembali PPKM menimbang sebagai berikut:

Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. 

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan Minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," katanya.

Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 Kabupaten - Kota menjadi 25 Kabupaten - Kota. Level 3 dari 67 Kabupaten - Kota menjadi 75 Kabupaten - Kota. Level 2 dari 10 Kabupaten - Kota menjadi 27 Kabupaten - Kota.

Untuk di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan, yaitu level 4 dari 7 Provinsi jadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 Kabupaten - Kota menjadi 85 Kabupaten - Kota. Level 3 dari 234 Kabupaten - Kota menjadi 232 Kabupaten - Kota dan Level 2 dari 28 Kabupaten - Kota menjadi 68 Kabupaten - Kota. Kemudian level 1 dari tidak ada Kabupaten - Kota jadi 1 Kabupaten - Kota.

Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. 

"Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait," terangnya.

Jokowi mengatakan meskipun demikian ia mengimbau kepada semua tetap harus berhati-hati, jangan sampai kasus COVID-19 kembali meningkat.

"Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara, dan terus mengambil berbagai pelajaran penting," ujarnya.

Jokowi menegaskan beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen, ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement