Seperti diketahuo pemerintah kembali memberlakukan PPKM hingga tanggal 30 Agustus mendatang. (RAMA)
Advertisement
PPKM Diperpanjang, Jokowi: Mal 50 persen, Tempat Ibadah dan Restoran 25 persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dengan adanya beberapa indikator yang membaik, maka pemerintah akan melakukan beberapa pelonggaran.

PPKM Diperpanjang, Jokowi: Mal 50 persen, Tempat Ibadah dan Restoran 25 persen (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement